ISO 14000 dan Peran dalam Standardisasi Pertanian

ISO 14000 adalah standar internasional bidang manajemen lingkungan untuk membatu organsasi di seluruh dunia dalam meningkatkan evektivitas pengelolaan kegiatan lingkungan. Standar ini dikembangkan oleh Organisasi Internasional untuk Standarisasi (ISO), yang memiliki perwakilan dari komite seluruh dunia. ISO 14000 termasuk yang paling terkenal adalah ISO 14001, merupakan inti set standar yang digunakan oleh organisasi untuk merancang dan menerapkan sistem manajemen lingkungan yang efektif. Tujuan utama dari seri ISO 14000 adalah agar lebih efektif dan efisien dalam pengelolaan lingkungan untuk menyediakan alat yang berguna dan bermanfaat, misalnya penggunaan biaya yang efektif, system-based, fleksibel dan sehingga mencerminkan organisasi yang baik.

Manfaat penerapan ISO 14000 yaitu meningkatkan kinerja lingkungan organisasi, meningkatkan penaatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pengelolaan lingkungan, mengurangi resiko usaha, meningkatkan efisiensi kegiatan, meningkatkan daya saing, meningkatkan komunikasi internal dan hubungan baik dengan berbagai pihak berkepentingan,memperbaiki manajemen organisasi dengan menerapkan perencanaan, pelaksanaan, pengukuran dan tindakan perbaikan

Versi terbaru ISO 14000 dirilis pada tahun 2004 oleh Organisasi Internasional untuk Standarisasi (ISO) yang memiliki komite perwakilan dari seluruh dunia. ISO-14000 memiliki beberapa seri, yaitu :

  1. ISO 14001                       : Sistem Manajemen Lingkungan
  2. ISO 14010 – 14015         : Audit Lingkungan
  3. ISO 14020 – 14024         : Label Lingkungan
  4. ISO 14031                       : Evaluasi Kinerja Lingkungan
  5. ISO 14040 – 14044         : Assessment/Analisa Berkelanjutan
  6. ISO 14060                       : Aspek Lingkungan dari Produk

 

Kelembagaan dalam Penerapan ISO 14000 di Indonesia

            Lembaga-lembaga penenrapan ISO 14000 di Indonesia sudah banyak dan berkompeten. Berikut ini adalah lembaga-lembaga yang terkait dalam penerapan IS0 14000 di Indonesia.

  1. Badan Standarisasi Nasional (BSN) yang merupakan anggota ISO yang mewakili Indonesia dalam siding pleno ISO. Semua masukan terhadap standar ISO sebelum disahkan menjadi standar internasional harus disampaikan melalui BSN. BSN memiliki hak suara untuk memberikan persetujuan dan penolakan terhadap isi dan standar.
  2. Intansi Teknis, adalah instansi  pemerintah yang bertugas untuk membahas substarsi teknis suatu standar sebelum disahkan menjadi standar internasional. Instansi ini dibentuk untuk membantu BSN dalam merumuskan dan memberikan masukan terhadap draft standar. Untuk ISO seri 14000 yang berperan sebagai instansi teknis adalah Kementrian Lingkungan Hidup.
  3. Komite Akreditasi Nasional (KAN) betugas memberikan akreditasi terhadap Lembaga Sertifikasi. KAN berkedudukan di BSN dengan anggota dari beberapa sektor.
  4. Lembaga Sertifikasi adalah Lembaga Independen yang bertugas memberikan sertifikat ISO 14000. Aturan main lembaga ini juga disahkan oleh BSN, sertifikasi perlu mendapat akreditasi dari KAN dan harus mengikuti aturan main KAN.
  5. Lembaga Pelatihan adalah lembaga yang memberikan pelatihan bidang ISO 14000. Lembaga pelatihan ini perlu mengikuti standar pelatihan ynag disahkan oleh BSN.
  6. Lembaga Sertifikasi Personal adalah lembaga yang memberikan sertifikasi kepada personal yang melakukan audit sebagai auditor system managemen lingkungan. Untuk menentukan kelayakan sertifikasi ynag dikeluarkan maka lembaga ini perlu disertifikasi. Aturan main Lembaga Sertifikasi Personal ini juga disahkan oleh BSN dan dalam operasinya selalu diawasi oleh BSN melalui KAN.

 

ISO 14000 di Indonesia

Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan standar ISO 14000 dalam pengelolaan lingkungan di dunia industri. Hal ini terus dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000. Berbagai program seminar dan penelitian mengenai ISO 14000 terus dikembangkan di Indonesia. Pada tahun 1996-1998, serangkaian seminar, lokakarya, penelitian dan proyek percontohan Sistem Manajemen Lingkungan telah diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup, bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak. Rangkaian kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menjadi investasi awal bagi penerapan ISO 14001 di Indonesia dalam menumbuhkan sisi “demand” maupun “supply” menuju mekanisme pasar yang wajar.

Perusahaan perlu memiliki sistem pengelolaan lingkungan yang efisien and efektif. Hal ini dikarenakan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan, semakin ketatnya peraturan-peraturan lingkungan dan tekanan dari pasar kepada perusahaan-perusahaan mengenai komitmen terhadap lingkungan. Di dalam menguji keandalan sistem para pemasoknya, perusahaan-perusahaan ini telah melakukan kajian atau audit lingkungan untuk menilai kinerja lingkungannya (atau yang biasa disebut audit pihak kedua). Tetapi untuk menyakinkan bahwa sistem perusahaan-perusahaan telah memenuhi dan secara terus menerus dapat memenuhi persyaratan-persyaratan internasional ini maka banyak perusahaan perlu melibatkan pihak independent sebagai penilai sistem mereka. Dari perspektif ini maka muncullah badan-badan sertifikasi yang menjembatani antara kebutuhan calon konsumen dengan para pemasok dalam masalah kinerja lingkungan.

Berdasarkan diskusi dengan berbagai pihak berkepentingan di Indonesia, kementrian lingkungan hidup menyadari potensi penerapan standar ISO 14000 bagi peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan hidup Indonesia serta peningkatan peran serta dunia usaha untuk secara pro-aktif mengelola lingkungan. Oleh karena itu, kementrian lingkungan hidup mendorong dan memfasilitasi penerapan standar ISO 14000 di Indonesia. Berbagai seminar, lokakarya, pelatihan tentang ISO 14000 telah dilaksanakan sejak tahun 1995, yang dimaksudkan menjadi motor penggerak penerapan standar ISO 14000 di Indonesia. Seiring dengan pertumbuhan populasi para praktisi dalam bidang tersebut serta dengan pendekatan pemberdayaan pihak swasta yang kompeten, maka kementrian lingkungan hidup mengharapkan agar peran motor penggerak penerapan standar ISO 14000 tersebut dilanjutkan oleh pihak swasta. Hal ini konsisten dengan latar belakang pengembangan standar ISO 14000 yang dimotori oleh dunia usaha dan didukung oleh para praktisi berpengalaman.

Terkait dengan komitmen memfasilitasi penerapan standar ISO 14000 tersebut, kementrian lingkungan hidup pada saat ini mempunyai unit kerja Asisten Deputi Urusan Standarisasi dan Teknologi. Fokus perhatian yang diberikan adalah efektifitas penerapan sistem manajemen lingkungan, baik yang dengan sertifikasi ISO 14001 maupun yang tidak.

Sertifikat ISO 14000 dikeluarkan oleh lembaga yang disebut badan sertifikasi. Badan sertifikasi yang eksis di Indonesia cukup banyak diantaranya Sucofindo, SGS, BVQI, Lloyd, DQS, MSA,  dll. Terdapat dua syarat untuk mendapatkan sertifikat ISO yaitu telah menerapkan system manajemen manajemen lingkungan sekurang-kurangnya tiga bulan, dan telah lulus audit. 

Sertifikat ISO 14001 yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi umumnya memiliki masa berlaku 3 (tiga) tahun, dimana setelah masa waktu tersebut akan dilakukan penilaian ulang (re-assesment). Dalam periode masa sertifikasi, umumnya setiap 6 bulan organisasi akan di-audit secara berkala oleh Lembaga Sertifikasi (surveillance audit), untuk menjamin terpeliharanya kesesuaian organisasi terhadap persyaratan standar ISO 14001.

Peran ISO 14000 dalam standardisasi pengelolaan pertanian yang ramah lingkungan yaitu dapat meningkatkan produksi. Dengan adanya standardisasi bibit yang di gunakan menjadi berkualitas yang nantinya berdampak pada produktivitas. Selain dari segi kuantitas adanya standardisadi juga berdampak pada kualitas. Pada penggunaan pupuk kimia, petani seringkali tidak menggunakan dengan yang sudah di anjurkan agar mendapatkan panen yang melimpah dan cepat dengan adanya ISO 14000 dapat mengontrol dalam penggunaan pupuk yang berpengaruh kepada lingkungan.

 

 

 

 

Daftar Pustaka

https://isoindonesiacenter.com/penjelasan-dan-proses-sertifikasi-iso-14001/

http://www.menlh.go.id/tanya-jawab-iso-14000/

http://abby1807.blogspot.co.id/

 

 

 

 

Tinggalkan komentar